Lukman merinci, ada 25.756 motor dan 10.660 mobil, ditambah kendaraan yang mutasi sebanyak 1.258 kendaraan, sehingga total kendaraan yang ikut pemutihan sebanyak 36.406.
"Mudah-mudahan target ini bertambah lagi dari Rp 35 miliar," sambungnya.
Hingga kini, BPKPD Jambi belum merencanakan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
"Kalau untuk perpanjangan program pemutihan akan kita hitung dulu, apakah target keseluruhan yang menjadi pendapatan kita sudah bisa kita capai atau belum,” lanjut Lukman.
"Untuk perpanjangan belum bisa kita informasikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata BPKPD Provinsi Jambi
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR