Sebagai contoh, pengecekan pelat nomor melalui website dapat dilakukan melalui laman https://info.dipendajatim.go.id.
Baca Juga: Viral Pelat Nomor Gaib Bisa Bebas Tilang Elektronik, Kesorot Kamera Mendadak Hilang
Pencarian pelat nomor melalui website tersebut hanya mencakup area Jawa Timur.
Berikut cara cek pelat nomor lewat website:
- Buka laman https://info.dipendajatim.go.id
- Masukkan nomor polisi
- Masukkan kode captcha klik "Cari"
Akan muncul identitas kendaraan termasuk tanggal masa STNK.
Bagi Anda warga Jawa Barat, dapat mengecek pelat nomor kendaraan melalui website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Sementara itu, bagi Anda warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR