MOTOR Plus-online.com - Pasti ada yang mengalami pelat nomor hilang atau terjatuh di jalanan dan harus diganti agar tidak ditilang.
Harga bikin pelat nomor di pinggir jalan atau mengurus di Samsat bedanya segini tapi lebih gampang dimana.
Masing-masing orang punya pilihan, ada yang mau simpel langsung bikin di pinggir jalan karena sebentar.
Namun ada juga yang mau mengurus di Samsat karena dianggap resmi walau harus melampirkan sejumlah dokumen.
Kalau bikin di pinggir jalan, menurut salah satu pembuat pelat nomor di Tangerang, harga untuk mobil dan motor beda.
"Kalau untuk motor satu set depan dan belakang Rp 65 ribu. Sedangkan untuk mobil Rp 130 ribu," jelasnya.
Katanya harga segitu untuk pelat nomor depan dan belakang namun yang polosan atau tanpa cap Polri.
Berbeda lagi jika ada tulisan atau cap Polri, lebih mahal lagi karena harus memakai pelat nomor bekas yang dibikin ulang.
Namun bagi yang pengen resmi bikin di Samsat juga silakan asalkan punya waktu lebih.
Baca Juga: Ketahui Motor Bodong atau Tidak dari Pelat Nomor Bisa Dicek Tanpa ke Samsat Cukup Pakai SMS
KOMENTAR