MOTOR Plus-online.com - Pengendara banyak yang ketakutan terjaring oleh polisi ketika adanya razia.
Trik aman agar tidak terkena tilang razia Operasi Zebra 2023 ternyata mudah dan bisa dilakukan siapa saja asal mau.
Seperti diketahui razia Operasi Zebra Jaya sedang berlangsung hingga 1 Oktober 2023.
Dalam razia tersebut polisi mengincar 15 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya 2023 tersebut.
Pelanggaran tersebut yaitu melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan rotator.
Jadi, sudah jelas trik mudah menghindari terkena tilang saat razia Operasi Zebra 2023 menghindari pelanggaran tersebut.
Pastikan juga sebelum berkendara, membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan juga STNK yang masih aktif.
Jurus anti tilang berikutnya adalah memastikan semua komponen di kendaraan lengkap serta berfungsi baik.
Seperti kaca spion, lampu utama, klakson, lampu rem, lampu penunjuk arah (sein), alat pemantul cahaya, spidometer, knalpot, dan alur ban belum habis.
Baca Juga: Lupa Bawa STNK Kena Razia Bolehkan Diambil Dulu atau Diantar Pihak Keluarga Simak Penjelasan Polisi
Baca Juga: Motor Lawan Arah Bakal Disikat Habis di Operasi Zebra 2023, Polisi Bocorkan Lokasi Razia di Jakarta
Jika melanggar kelengkapan tersebut akan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Pengendara motor penting menggunakan helm SNI begitu juga boncenger yang duduk di belakang.
Pengemudi mobil dan juga penumpang juga selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
Jangan nekat melanggar rambu-rambu lalu lintas termasuk marka jalan.
Berkendara sesuai jalur dan patuhi rambu lalu lintas dan hindari menerobos lampu merah.
Perlu dipahami, mematuhi aturan lalu lintas harus dilakukan setiap berkendara dan bukan hanya saat ada razia.
KOMENTAR