"Pelaku memang sudah berniat untuk mencuri motor milik siswa di sekolah tersebut karena merupakan alumni di sekolah tersebut. Sehingga dia hafal situasi di tempat parkir itu," jelasnya.
Biar aksinya tak dicurigai oleh petugas parkir, KDI sengaja menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA miliknya dulu.
"Pelaku menyamar dengan memakai seragam sekolah agar tidak dicurigai. Sempat ditanya oleh petugas parkir, katanya mau bolos sekolah," ujarnya.
Tak selang berapa lama setelah mendapat motor korban, KDI pun kabur ke Kota Denpasar.
Sedangkan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Busungbiu.
Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Busungbiu langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil polisi berhasil mengantongi identitas pelaku, berkat hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.
"Kami berusaha mendatangkan pelaku yang ada di Denpasar, dengan meminta bantuan dari Kepala Dusun. Akhirnya saat pelaku pulang, langsung kami tangkap pada Senin (25/9/2023),"
ungkap Ketut.
KDI pun dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR