Dikutip Kompas.com, Sabtu (24/6/2023), penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda pajak.
Penghapusan tersebut juga tanpa perlu didahului permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak kendaraan.
2. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah telah digelar sejak 26 April 2023 oleh Bapenda, sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 22 Desember 2023.
Mengutip Kompas.com, Rabu (26/4/2023), berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:
Bebas sanksi administrasi atau denda PKB : 26 April-21 Juni 2023
Baca Juga: Asyik Pemutihan Bebas Pajak Progresif dan Lainnya yang Bikin Mahal, Cek Wilayah dan Masa Berlakunya
Bebas BBNKB II dan seterusnya: 26 April - 22 Desember 2023
Bebas pajak progresif : 26 April - 22 Desember 2023.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR