5 Daerah Masih Adain Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Buruan Bayar Sebelum Kehabisan

Ardhana Adwitiya - Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:20 WIB
TribunToraja.com
Ilustrasi STNK untuk ikut pemutihan pajak kendaraan bulan Oktober 2023.

Dikutip Kompas.com, Sabtu (24/6/2023), penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda pajak.

Penghapusan tersebut juga tanpa perlu didahului permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak kendaraan.

2. Jawa Tengah

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah telah digelar sejak 26 April 2023 oleh Bapenda, sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 22 Desember 2023.

Mengutip Kompas.com, Rabu (26/4/2023), berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:

Bebas sanksi administrasi atau denda PKB : 26 April-21 Juni 2023

Baca Juga: Asyik Pemutihan Bebas Pajak Progresif dan Lainnya yang Bikin Mahal, Cek Wilayah dan Masa Berlakunya 

Bebas BBNKB II dan seterusnya: 26 April - 22 Desember 2023

Bebas pajak progresif : 26 April - 22 Desember 2023. 

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular