"Mereka melihat situasi sepi dan ada motor terparkir di depan bengkel," bukanya.
"Salah satu pelaku turun dari motor dan mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T," katanya dikutip dari tribunjogja.com Selasa (3/10).
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka CB alias GDT, ternyata didapati bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Sleman bukan hanya satu kali.
Tersangka mengaku, di bulan yang sama telah mencuri sepeda motor Beat di wilayah Cangkringan.
"Jadi kejadiannya ini berurutan. Setelah mencuri Beat di Cangkringan, kemudian mencuri motor CB di Sendangadi. Di bulan yang sama," terang dia.
Tapi keduanya jelas mengincar motor yang tidak diberikan kunci ganda dan hanya menggunakan kunci setang.
Untuk para biker MOTOR Plus yang daerahnya rawan maling motor disarankan menggunakan kunci tambahan atau kunci ganda untuk menghindari motor dibawa maling.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Joki Maling Motor Asal Temanggung Seusai Ditangkap Polisi Sleman,
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR