Kejadian tersebut pertama kali diketahui saksi yang merupakan ibu kandung korban bernama Juliatun (49), saat terbangun dari tidur.
"Saat itu saksi melihat, pintu dapur bagian belakang dan pintu dapur bagian samping rumah sudah dalam keadaan terbuka, serta sepeda motor Honda Revo warna hitam putih yang terparkir disana juga sudah hilang," kata dia.
Akibat aksi maling motor itu, korban sempat mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 5 juta," jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Iptu Zulian menambahkan, usai kejadian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Dente Teladas.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Petugas Polsek Dente Teladas Polda Lampung Ringkus Maling Motor 17 Jam Seusai Beraksi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR