Dia biasanya menyasar pemilik kontrakan dan berpura-pura ingin mengontrak.
Modus yang dilakukan selanjutnya adalah pria ini langsung setuju dengan biaya mengontrak agar si korbannya senang, selanjutnya dia meminta ke pemilik kontrakan buat beli cat atau beli sesuatu ke warung.
Saat korbannya mulai percaya pelaku tersebut lalu meminjam sepeda motor korban dan langsung dibawa kabur.
Meskipun pelaku ini sudah dalam pengawasan polisi serta wajahnya yang sudah tersebar di media sosial, namun masih saja beraksi dan bisa menggasak harta benda korbannya.
Dilansir dari akun media sosial instagram @depokhariini dan @depok24jam, seorang korban membagikan kisahnya ditipu pria bertubuh gempal tersebut.
Bermula dari korban dan teman korban yang sedang lewat menggunakan motor.
Tiba-tiba lewatlah pelaku yang menawarkan untuk membeli cat dengan diiming-iming akan diupah uang kembaliannya.
Setelah membeli diberikan uang kembaliannya.
Tidak sampai di situ, ia juga dimintai tolong untuk mengecat kontrakannya dengan diupahi uang masing-masing Rp100.000.
Baca Juga: Waspada Maling Motor Ngaku Debt Collector, Ini Ciri-Ciri yang Dilihat dan Ketahuan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR