MOTOR Plus-online.com - Ada ancaman tegas bagi hotel dan travel yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hotel dan travel bakal dicabut izinnya dan dipaksa tutup jika menaikkan tarif berlebihan saat gelaran MotoGP Mandalika 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi.
Maka dari itu, ia mengingatkan agar pengelola hotel dan jasa transportasi tidak naikan tarif berlebihan saat event MotoGP Mandalika 2023.
Jayadi menerangkan, pengelola akomodasi dan transportasi boleh menaikan tarif, tetapi masih masuk angka yang wajar.
Kini Pemkab Lombok Tengah sudah membentuk Satgas fasilitasi pengaduan konsumen akomodasi dan transportasi.
"Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan 242/2023," kata Jayadi dikutip dari TribunLombok.com, Senin (2/10/2023).
"Tugasnya, untuk melakukan mitigasi agar tidak terjadi penjualan akomodasi dan transportasi melebihi ketentuan yang sudah digariskan melalui keputusan gubernur," sambungnya.
Baca Juga: Banyak Sponsor Lokal, Marc Marquez Pindah ke Gresini Racing Diumumkan di MotoGP Mandalika 2023 ?
Jika ditemukan pengelola hotel maupun travel yang nakal, kata Jayadi, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada satgas tersebut.
Satgas fasilitasi sudah memiliki hotline nomor aduan di 081944107536.
Nantinya, satgas akan memberikan peringatan kepada pemilik akomodasi dan transportasi yang nakal.
Bahkan tak segan Pemkab Loteng akan mencabut izin usaha hotel-hotel nakal itu.
"Hal tersebut sesuai dengan undang undang perlindungan konsumen," kata Jayadi.
Langkah itu juga bukti keseriusan Pemkab dalam menyikapi persoalan yang sama setiap event di Sirkuit Mandalika.
Jayadi menjelaskan, pengelola boleh menaikan tarif hotel hingga tiga kali lipat.
Namun jika lebih dari itu, maka Pemkab melalui satgas akan memberikan sanksi tegas.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dispar Lombok Tengah Ancam Cabut Izin Hotel & Travel yang Langgar Aturan Tarif saat MotoGP Mandalika
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR