Jadi Maling Motor Sebagai Hobi, Ketangkep Polisi Pas Bawa Honda BeAT

Didit Abdillah - Minggu, 8 Oktober 2023 | 17:05 WIB
Dok Tribun Lampung
Pria asal Lampung memiliki hobi maling motor. Sudah enam kali beraksi akhirnya ketangkep juga.

MOTOR Plus-Online.com - Makin beragam saja faktor pelaku curanmor, baik itu terdesak kebutuhan hidup dan juga memang pelaku kambuhan. 

Seperti pelaku maling motor di Lampung yang mengaku hobi untuk mencuri motor milik orang lain. 

Hingga tercatat pria dengan inisial AS berusia 20 tahun ini sudah enam kali melancarkan aksi maling motor karena memenuhi hasrat hobinya. 

Aksi keenamnya ia membobol Honda BeAT dan langsung berhasil ditankap beberapa jam setelah pemilik motor melakukan lamporan. 

Pelaku tak berkutik saat diringkus tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Sukarame, dan Polsek Tanjung Bintang, di jalan raya Ir Sutami, Purwodadi, Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan. 

Dalam melancarkan aksinya, AS tak seorang diri, dia bersama rekannya berinisial EM yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Mendapatkan laporan pencurian tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran hingga ke perbatasan wilayah Kota Bandar Lampung,"

"Setelah mendapatkan petunjuk, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah Tanjung Sari," ujar Kompol Warsito.

Kompol Warsito mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini mengaku sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Maling Motor di Jakarta Nyerah Gara-gara Fitur Ini, Motor Curian Sampai Harus Dijual Kiloan

Bahkan, pelaku melancarkan enam kali aksi pencurian itu hanya dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak Sepetember hingga Oktober 2023.

"Pelaku sudah 6 kali beraksi, di wilayah Kedaton ada 4 TKP dan di Sukarame ada 2 TKP," ungkap Kompol Warsito.

Lanjut Warsito, dalam menjalankan aksinya, Pelaku AS (20) berperan sebagai esekutor atau yang mengambil sepeda motor.

Sementara rekannya, EM (DPO) bertugas memantau situasi di sekitar lokasi, setelah berhasil pelaku AS (20) langsung membawa sepeda motor hasil curian tersebut.

"EM (DPO) sendiri, kami sudah kantoni identitasnya, saat ini tim sedang melakukan pengejaran," ujar Kompol Warsito.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut Warsito, jika berhasil dalam melakukan aksinya, para pelaku biasa menjual sepeda motor tersebut  seharga Rp 4 juta.

Lebih lanjut Warsito mengatakan, dari pelaku AS petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam Nopol BE 2893 AFO milik korban.

Kemudian, petugas juga mengamankan 1 unit kunci letter T berikut 3 buah anak kunci dan 1 buah kunci magnet modifikasi.

"Selain kunci letter T, kami juga menemukan kunci magnet modifikasi yang digunakan para pelaku untuk merusak tutup pengaman kunci kontak," ujar Kompol Warsito.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menghimbau kepada para pengguna sepeda motor untuk waspada dan selalu memberikan kunci pengaman tambahan pada sepeda motor untuk mencegah aksi kejahatan.

Baca Juga: Tanjung Priok Keras, Hansip Lawan Maling Motor Honda Scoopy Sampai Kena Tembak

Source : Tribun Lampung
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular