Sebelumnya, diberitakan Polres Batang melarang motor matic melewati jalur Bawang-Dieng, Jawa Tengah.
Alasannya karena motor matic yang lewat jalur tersebut sering kali kecelakaan.
Seperti diketahui, motor matic hanya mengandalkan rem untuk menurunkan kecepatan, alias tidak bisa engine brake.
Ketika melibas jalur yang curam dan turunan tajam, dapat membuat rem blong sehingga berakibat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengimbau agar pengendara motor matic tidak berkendara di jalan tanjakan.
"Motor matic di atas ketinggian itu sering kali mengalami rem blong dan menjadi penyebab utama kecelakaan," ujar Agus, Kamis (5/10/2023).
"Jadi disarankan untuk tidak mengendarai motor matic di dataran tinggi medannya cukup curam," tuturnya.
"Dalam waktu dekat kami akan memasang beberapa rambu atau baliho imbauan maupun larangan agar pengendara sepeda motor matic, tidak berkendara di jalanan yang menanjak karena dikhawatirkan dapat memicu terjadinya laka lantas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasat Lantas Polres Batang Tak Sarankan Motor Matic di Turunan Tajam, Rawan Rem Blong & Kecelakaan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR