Keduanya mengakui kalau Honda BeAT jadi motor favorit dari penadah motor curian.
Polisi kini tengah menelusuri empat unit Honda BeAT yang sebelumnya sudah dijual oleh penadah berinisal HW.
HW yang merupakan penadah motor curian asal Pesisir Selatan menyuruh kedua pelaku untuk mencuri tipe Honda BeAT.
"Kebanyakan motor yang mereka curi adalah Honda BeAT," kata Kapolres.
Dalam aksinya pelaku akan mengitari sejumlah pemukiman warga sampai motor Honda BeAT pesanan penadah ketemu.
Nantinya mereka akan membobol Honda BeAT meskipun sudah dikunci setang dengan cukup mudah.
Masing-masing unit nantinya akan dijual lagi dengan harga Rp 2,5 juta.
Uang tersebut digunakan kedua maling motor untuk pesta sabu.
HW sendiri juga sudah ditangkap dan kini ketiganya terancam hukuman tujuh tahun penjara akibat perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Belasan Kali Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Kota Ditangkap Polres Pariaman
Source | : | TribunPadang.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR