MOTOR Plus-online.com - Pengakuan tegas maling motor, ini motor favorit penadah motor curian untuk bisa dijual lagi.
Baru-baru ini dua orang maling motor lintas kebupaten yang beraksi di Kota Pariaman Sumatera Barat ditangkap Satreskrim Polres Pariaman Minggu (8/10/2023).
Keduanya ditangkap di kawasan Dadok, Tunggul Hitam, Kota Padang.
Saat pengkapan keduanya harus dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan belasan laporan yang diberikan oleh masyarakat.
"Jadi, selama tahun 2023 sangat banyak laporan curanmor yang kami terima, sehingga kami berikan perhatian khusus dalam penanganannya," jelas Kapolres, dikutip dari tribunpadang.com, Rabu (11/10/2023).
Kedua pelaku merupakan residivis, satu residivis curanmor di Sumatera Utara dan satu lagi residivis narkoba.
"Dari pengakuan pelaku ada sebanyak belasan unit sepeda motor yang sudah mereka curi," jelas Kapolres.
Lewat penangkapannya saja diamankan sembilan unit Honda BeAT.
Keduanya mengakui kalau Honda BeAT jadi motor favorit dari penadah motor curian.
Polisi kini tengah menelusuri empat unit Honda BeAT yang sebelumnya sudah dijual oleh penadah berinisal HW.
HW yang merupakan penadah motor curian asal Pesisir Selatan menyuruh kedua pelaku untuk mencuri tipe Honda BeAT.
"Kebanyakan motor yang mereka curi adalah Honda BeAT," kata Kapolres.
Dalam aksinya pelaku akan mengitari sejumlah pemukiman warga sampai motor Honda BeAT pesanan penadah ketemu.
Nantinya mereka akan membobol Honda BeAT meskipun sudah dikunci setang dengan cukup mudah.
Masing-masing unit nantinya akan dijual lagi dengan harga Rp 2,5 juta.
Uang tersebut digunakan kedua maling motor untuk pesta sabu.
HW sendiri juga sudah ditangkap dan kini ketiganya terancam hukuman tujuh tahun penjara akibat perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Belasan Kali Beraksi, 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Kota Ditangkap Polres Pariaman
Source | : | TribunPadang.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR