Anti Ditolak, Perpanjang SIM Online Cuma Perlu Siapkan 6 Dokumen Ini

Galih Setiadi - Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:55 WIB
Digital Korlantas Polri
Perpanjang SIM online pakai aplikasi Digital Korlantas Polri.

Sebelum perpanjang SIM online via Digital Korlantas Polri, siapkan beberapa dokumen di bawah ini:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.

Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Jangan lupa pastikan dokumen yang diupload ke aplikasi enggak buram, biar proses perpanjang SIM lancar.

Untuk tes RIKKES Jasmani, bisa akses ke LINK INI, dan untuk tes psikologi di LINK INI.

Biaya untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500, sedangkan tes kesehatan tergantung kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Tunggu apalagi, cek SIM yang brother punya dan segera perpanjang SIM kalau sudah hampir habis.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular