MOTOR Plus-Online.com - Uji emisi akan kembali digalakan pada bulan November mendatang.
Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan ditilang, bahkan tidak bisa memperpanjang SIM, sampai sulit untuk masuk kawasan DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan polusi udara di DKI Jakarta sudah pada tahap mengkhawatirkan untuk bisa hidup sehat.
Tak pelak uji emisi ini akan segera dilalukan dan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono bisa menggratiskan semua pengguna motor dan mobil yang ber-KTP DKI Jakarta.
"Ya iya dong (gratis), itu kewajiban kita (pemerintah) loh. Berapa duit sih itu yang namanya uji emisi itu? Anggaran kita masih cukup untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta,” ujar Gembong dilansir dari Warta Kota.
“Jangan takut kalau untuk kayak gitu. Ini untuk anak-cucu kita. Untuk lingkungan itu kita wariskan kepada anak dan cucu,” lanjutnya.
Selain uji emisi digratiskan, kata dia, pemerintah daerah perlu memperbanyak gerai atau lokasi pelaksanaan uji emisi tersebut.
Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendirian, tapi harus bisa melibatkan pihak swasta, terutama pelaku industri otomotif.
“Ketika gerai-gerai uji emisi sudah banyak di semua wilayah saya yakin akan tertarik. Jadi mereka membangun kesadaran lebih baik dibandingkan dengan menghukum orang (sanksi tilang),” jelasnya.
Baca Juga: Terhindar dari Denda Rp 250 Ribu Kalau Pemotor Tahu Caranya Lulus Uji Emisi Ketahui Triknya
Menurut dia, sanksi tilang yang akan diberlakukan aparat penegak hukum pada November 2023 mendatang dianggap kurang efektif.
Dibanding memberikan sanksi tilang, Gembong Warsono menyarankan, agar memasifkan pelaksanaan uji emisi.
“Itu yang paling penting, sebab ditilang juga bukan syarat kontinyu, tidak menyelesaikan persoalan. Kita ini kan seolah-olah mau mematikan api ketika sudah membara," jelasnya.
"Kita tidak pernah preventif. Padahal program uji emisi sudah beberapa tahun yang lalu, tapi ketika ada persoalan (polusi) baru digalakkan,” tutup Gembong.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menggalakkan sosialisasi dan uji emisi gratis di Ibu Kota.
Upaya ini dilakukan agar emisi gas buang kendaraan sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
Baca Juga: Tenang Motor Seperti Ini Enggak Bakalan Ditilang Uji Emisi, Pak Polisi Langsung Kasih Lewat
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR