12. Kemudian isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
13. Verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
Baca Juga: Terhindar dari Denda Rp 250 Ribu Kalau Pemotor Tahu Caranya Lulus Uji Emisi Ketahui Triknya
14. Klik ‘Kirim OTP’
15. Kemudian isilah Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
16. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’
17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
18. Klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.
Cara Gabung Gelombang Kartu Prakerja
1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.
3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Akes www.prakerja.go.id dan Simak Cara Gabungnya Berikut Ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR