Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak selama tiga tahun.
Kebijakan ini diperuntukkan masyarakat umum maupun instansi pemerintah Jawa Barat.
3. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah telah digelar sejak 26 April 2023 oleh Bapenda, sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Pemprov Jawa Tengah terus menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 22 Desember 2023.
Mengutip Kompas.com, Rabu (26/4/2023), berikut keringanan dan rincian jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2023:
- Bebas sanksi administrasi atau denda PKB : 26 April-21 Juni 2023
- Bebas BBNKB II dan seterusnya: 26 April - 22 Desember 2023
- Bebas pajak progresif : 26 April - 22 Desember 2023.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Bebas Denda Sampai Pajak Progresif di Kalimantan Tengah Sampai Tanggal Segini
4. Jawa Timur
Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR