gaBaca Juga: Ojol Motor Listrik Sebut Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta Rugikan Rekan Ojol Motor Bensin
Baca Juga: Tegas Naik Motor di Jakarta Bakal Dipersulit, Mulai Dari Denda Tilang Besar Sampai Kena Ganjil Genap
“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.
Soal udara ini tentu jadi keprihatinan bersama, jadi harus bisa dijaga juga.
Salah satu langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan beralih ke kendaraan listrik, begitu juga dengan konversi.
Sebelumnya, pada 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi.
Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan.
Selain itu, ada potensi seperti pemalsuan pelat nomor atau cara lainnya adalah dengan menambah motor.
Jadi ganjil genap buat motor ini masih perlu dikaji apa saja dampaknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Ada Ganjil Genap Motor, Dianggap Penyumbang Polusi Udara"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR