Yamaha R25 Dibawa Kabur Maling Motor di Malang, Modus Test Ride ke Penjual

Yuka Samudera - Minggu, 15 Oktober 2023 | 17:15 WIB
Istimewa via Tribun Jatim
Foto pelaku maling motor bawa kabur Yamaha R25 di Malang. Modus pura-pura test ride.

MOTOR Plus-Online.com - Maling motor licik di Malang, pura-pura ingin test ride Yamaha R25 milik penjual malah dibawa kabur.

Hati-hati jika menjual motor bekas dan ada yang ingin membeli, jika meminta untuk test ride atau mencoba motor sebaiknya harus ditemani.

Jangan sampai kejadian seperti yang dialami seorang pemilik motor Yamaha R25 di Malang yang berniat menjual motornya malah dapat nasib sial.

Pasalnya, seorang maling motor yang menyamar jadi calon pembeli meminta untuk test ride motor tersebut namun endingnya tak terduga.

Mengutip TribunJatim.com, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (13/10/2023) siang di Perumahan PNS Tlogomas Jalan Joyo Agung III Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Hanif Ismail (22) sang pemilik motor menceritakan kronologi kejadian.

Ia mengungkapkan, awalnya ia menjual sepeda motor Yamaha R25 bernopol N-3005-TAM miliknya di media sosial Facebook.

"Jadi, dua minggu lalu saya posting di Facebook. Motor berwarna merah tanpa ada fairingnya itu, saya jual dengan harga Rp 22 juta," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Baca Juga: Tidak Cuma Motor Baru Maling Motor Mulai Incar Vespa Klasik di Jakarta Timur, Satu Pelaku Pakai Jaket Ojol

Pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, korban mendapat pesan via Whatsapp (WA) oleh pelaku.

Pelaku tersebut mengaku berminat kepada sepeda motornya tersebut dan akhirnya datang ke rumah korban.

"Ada dua orang naik mobil pikap datang ke rumah saya. Salah satunya pelaku, sedangkan satunya lagi sopir pikap," lanjutnya.

Awalnya ia sempat curiga dengan gerak gerik pelaku yang aneh karena pelaku berusaha menghindari sorotan kamera CCTV rumah.

Tetapi korban tetap mencoba berpikiran positif dan tak ingin berburuk sangka.

"Pelaku tidak memperkenalkan diri, dan langsung ingin melihat kondisi sepeda motornya. Intinya, ingin tahu apakah kondisi mesinnya aman dan pelaku tidak menyinggung sama sekali masalah harga," jelasnya.

Kemudian pelaku meminta untuk mencoba (test ride) Yamaha R25 yang ia jual itu.

Hanif pun langsung mengiyakan permintaan si pelaku tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Tegas Maling Motor, Ini Motor Favorit Penadah Motor Curian yang Mudah Dijual Lagi

"Awalnya, pelaku mencoba putar-putar di sekitar perumahan. Lalu saya tunggu hingga 30 menit, pelaku tidak kunjung kembali," ujar Hanif.

"Saya langsung inisiatif tanya ke sopir pikap, dan sopirnya ngomong bahwa tidak kenal sama sekali dengan pelaku. Si sopir mengaku, bahwa ia dicarter Rp 300 ribu untuk disuruh membawa borongan sepeda motor dan borongan rumah," tambahnya.

Karena sadar telah menjadi korban curanmor, Hanif pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.

"Sudah saya laporkan ke Polresta Malang Kota. Untuk ciri-ciri pelakunya, berkulit sawo matang, wajahnya tirus, ada bekas tindikan di salah satu telinganya dan tingginya sekitar 167 sentimeter,"

"Kalau untuk ciri-ciri sepeda motornya, berwarna merah dan fairingnya saya copot, velgnya berwarna biru candy dan memakai lampu alis," jelasnya.

Menurut Hanif, ternyata pelaku ini beberapa kali telah beraksi dan mengincar sepeda motor 250 cc dan sepeda motor trail.

"Dari informasi yang saya peroleh, ternyata pelaku ini sering beraksi di wilayah Kota Malang dengan modus yang sama. Kalau tidak salah, korbannya sudah mencapai 10 orang," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan pihaknya segera mendalami kejadian curanmor tersebut.

"Korban telah membuat laporan dan segera kami cek. Kami juga akan segera lakukan penyelidikan dan pendalaman," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Pura-pura Coba Motor, Pria di Malang Bawa Lari Yamaha R 25, Korban Curiga Pelaku di Momen ini

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular