Baca Juga: Terhindar dari Denda Rp 250 Ribu Kalau Pemotor Tahu Caranya Lulus Uji Emisi Ketahui Triknya
"Ya diterima usulannya, nanti akan dipikirkan," tegas Heru Budi Hartono, dikutip dari Tribun Jakarta.
Untuk merealisasikan motor bebas tilang uji emisi, Heru Budi Hartono akan melakukan koordinasi.
Salah satunya dengan meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggodok soal mekanisme tilang uji emisi yang akan dilakukan bersama TNI dan Polri.
Dirinya mengaku akan mengkaji tentang wacana motor tidak kena tilang uji emisi.
"Ya nanti dikaji, nanti akan dibicarakan dengan Dinas LH yah," lanjutnya.
Sebelumnya usulan soal motor bebas tilang uji emisi dilontarkan Fraksi PKS dan PSI DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PSI William Aditya Sarana menilai, pengendara motor sebaiknya hanya diberikan sanksi berupa teguran saja.
“Menurut saya untuk motor diberikan peringatan saja,” tuturnya.
Usulan ini disampaikan William lantaran saat ini roda perekonomian warga Jakarta masih kurang baik setelah dua tahun terakhir ini dihantam pandem Covid-19.
Baca Juga: Tenang Motor Seperti Ini Enggak Bakalan Ditilang Uji Emisi, Pak Polisi Langsung Kasih Lewat
Pengenaan sanksi tilang pun dirasa bakal memberatkan para pengguna sepeda motor.
"Menurut saya untuk sepeda motor tidak perlu denda uang, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik khususnya," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoekifli (MTZ) menyarankan agar ada korting denda tilang uji emisi bagi sepeda motor.
Sanksi tilang Rp250 ribu yang selama diterapkan pun dinilai terlalu mahal dan sangat memberatkan masyarakat.
"Sebagai penegakan hukum, perlu diberikan sanksi tilang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Tapi untuk sepeda motor jangan Rp 250 ribu. Cukup Rp 100 ribu saja," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR