Hore Motor Akan Bebas Denda Tilang Uji Emisi Dikatakan Langsung Orang Nomor Satu DKI Jakarta

Ahmad Ridho - Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Kompas.com
Siap-siap motor akan bebas dari denda tilang uji emisi dikatakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

MOTOR Plus-online.com - Asyik rencananya motor bebas tilang uji emisi uang Rp 250 ribu aman di dompet.

Ramai kabar wacana motor akan dibebaskan dari tilang uji emisi.

Hal ini dikatakan orang nomor satu di DKI Jakarta, Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta.

Tilang uji emisi yang besarannya mencapai Rp 250 ribu juga dinilai memberatkan pemotor.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Heru Budi Hartono akan mempertimbangkan usulan soal motor bebas tilang uji emisi.

Menurut rencana tilang uji emisi akan kembali diberlakukan mulai tanggal 1 November 2023 mendatang.

Pemotor yang kendaraannya tidak lulus uji emisi akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu.

Sementara untuk mobil yang tidak lulus uji emisi harus membayar Rp 500 ribu.

Gubernur DKI Jakarta yang melanjutkan tugas Anies Baswedan ini mengaku akan mempertimbangkan usulan motor bebas tilang uji emisi.

Baca Juga: Motor Ditilang Rp 250 Ribu dan Mobil Rp500 Ribu Bagi yang Berani Melintas Wilayah Terlarang DKI Ini

Baca Juga: Terhindar dari Denda Rp 250 Ribu Kalau Pemotor Tahu Caranya Lulus Uji Emisi Ketahui Triknya

"Ya diterima usulannya, nanti akan dipikirkan," tegas Heru Budi Hartono, dikutip dari Tribun Jakarta.

Untuk merealisasikan motor bebas tilang uji emisi, Heru Budi Hartono akan melakukan koordinasi.

Salah satunya dengan meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggodok soal mekanisme tilang uji emisi yang akan dilakukan bersama TNI dan Polri.

Dirinya mengaku akan mengkaji tentang wacana motor tidak kena tilang uji emisi.

"Ya nanti dikaji, nanti akan dibicarakan dengan Dinas LH yah," lanjutnya.

Sebelumnya usulan soal motor bebas tilang uji emisi dilontarkan Fraksi PKS dan PSI DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PSI William Aditya Sarana menilai, pengendara motor sebaiknya hanya diberikan sanksi berupa teguran saja.

“Menurut saya untuk motor diberikan peringatan saja,” tuturnya.

Usulan ini disampaikan William lantaran saat ini roda perekonomian warga Jakarta masih kurang baik setelah dua tahun terakhir ini dihantam pandem Covid-19.

Baca Juga: Tenang Motor Seperti Ini Enggak Bakalan Ditilang Uji Emisi, Pak Polisi Langsung Kasih Lewat

Pengenaan sanksi tilang pun dirasa bakal memberatkan para pengguna sepeda motor.

"Menurut saya untuk sepeda motor tidak perlu denda uang, kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik khususnya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoekifli (MTZ) menyarankan agar ada korting denda tilang uji emisi bagi sepeda motor.

Sanksi tilang Rp250 ribu yang selama diterapkan pun dinilai terlalu mahal dan sangat memberatkan masyarakat.

"Sebagai penegakan hukum, perlu diberikan sanksi tilang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Tapi untuk sepeda motor jangan Rp 250 ribu. Cukup Rp 100 ribu saja," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular