"Beruntungnya, petugas kepolisian dari Opsnal Polsek Blega segera tiba di lokasi kejadian, sehingga HS berhasil diamankan dari kemarahan warga," kata Risna.
HS sebelumnya telah dilaporkan dua kali.
"Pertama, HS telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam, yang kemudian dijual kepada orang yang tidak dikenal melalui transaksi jual-beli online dengan harga 2 juta rupiah," ungkapnya.
"Dalam aksinya yang kedua ini, upayanya digagalkan karena ketahuan oleh pemiliknya," tambah Ipda Risna Wijayati, S.H.
Risna menambahkan bahwa modus operandi HS adalah mencari sepeda motor yang ditinggalkan tanpa pengawasan oleh pemiliknya dan menggunakan kunci letter T untuk membuka kunci motor.
"Setelah motor berhasil dinyalakan menggunakan kunci letter T, HS mencoba melarikan motor tersebut untuk dijual," tambahnya.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti, yakni sebuah kunci letter yang terbuat dari besi yang dilapisi ban dalam.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warga Mengikat Maling Motor Supra di Pohon: Sosok Pelaku Rupanya Buronan Polisi
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR