"Biasannya sore hari saat pulang kerja pekerja dari kawasan industri," jelasnya mengutip Kompas.com.
Bagi pemotor yang melanggar lalu lintas seperti melintas di halte dapat dikenakan tilang hingga denda jika tetap melanggar.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk melakukan operasi," paparnya.
Petugas Dishub Kota Semarang sudah memasang barrier di ujung Halte Tambak Aji untuk antisipasi kendaraan yang mau menerobos.
"Kita sudah antisipasi dengan barrier. Petugas sudah memasangnya," imbuh dia.
Demi menjaga keamanan berkendara, dia memberikan imbauan kepada para pengendara agar patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.
"Berkendara yang tertib untuk terciptanya keselamatan berlalulintas," ucap Antonius.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Nakal Pengendara Motor Lawan Arus dan Melintas di Halte BRT Semarang Viral di Medsos"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR