MOTOR Plus-online.com - Para pelanggar harus ditilang, pemotor Honda BeAT dan lainnya lawan arah sampai terobos Halte BRT Semarang, petugas Dishub langsung ambil langkah.
Kejadian pengendara motor Honda BeAT dan sejumlah pemotor lainnya terlihat lawan arah lewat halte Bus Rapid Transit (BRT) Tambak Aji Semarang, Jawa Tengah.
Aksi lawan arah hingga terobos fasilitas umum itu terjadi terekam kamera, dan videonya viral di media sosial.
Salah satunya diposting oleh akun Instagram @infoupdatejateng.
"Terpantau beberapa roda dua menerobos lawan arus melewati halte di sekitaran jalan tambak aji Semarang," tulis akun tersebut.
Selain Honda BeAT, pemotor lain juga nampak menerabas halte tersebut.
Ada juga sepeda yang ikut melewati halte BRT itu.
Tonton video di bawah atau klik LINK INI.
View this post on Instagram
Baca Juga: Akhir Kasus Laurendra Hutagalung vs Driver Ojol di Tebet, Jadi Relawan Cegah Lawan Arah
Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Antonius Hariyanto.
"Biasannya sore hari saat pulang kerja pekerja dari kawasan industri," jelasnya mengutip Kompas.com.
Bagi pemotor yang melanggar lalu lintas seperti melintas di halte dapat dikenakan tilang hingga denda jika tetap melanggar.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk melakukan operasi," paparnya.
Petugas Dishub Kota Semarang sudah memasang barrier di ujung Halte Tambak Aji untuk antisipasi kendaraan yang mau menerobos.
"Kita sudah antisipasi dengan barrier. Petugas sudah memasangnya," imbuh dia.
Demi menjaga keamanan berkendara, dia memberikan imbauan kepada para pengendara agar patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.
"Berkendara yang tertib untuk terciptanya keselamatan berlalulintas," ucap Antonius.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Nakal Pengendara Motor Lawan Arus dan Melintas di Halte BRT Semarang Viral di Medsos"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR