Apes Betul Maling Motor Honda Scoopy di Pangkalpinang, Keciduk Polisi Nyamar Jadi Pembeli Ngaku dari Facebook

Yuka Samudera - Kamis, 19 Oktober 2023 | 21:00 WIB
TribunLampung.com
ILUSTRASI. Maling motor di Pangkalpinang apes banget, nial jual motor Honda Scoopy curian malah keciduk polisi yang menyamar jadi pembeli.

MOTOR Plus-Online.com - Nasib sial seorang pelaku maling motor Honda Scoopy di Pangkalpinang, niat untung malah buntung perkara ketemu polisi yang menyamar jadi pembeli.

Maksud hati ingin menjual motor curian Honda Scoopy biar dapat untung, pelaku curanmor ini berujung masuk sel tahanan.

Dirinya diciduk oleh polisi saat berpura-pura menjadi calon pembeli motor Honda Scoopy curian tersebut. 

Mengutip Kompas.com, pelaku pencurian motor ini berinisial IW alias Iwan (24) yang ditangkap di Air Itam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. 

Pelaku berhasil terlacak saat polisi mencoba mencari keberadaannya melalui media sosial Facebook

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo membeberkan kronologinga.

"Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor hasil curiannya di depan RSUD Depati Bahrin Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka," ujar Jojo, Kamis (18/10/2023) siang.

Awalnya, polisi menerima informasi terkait adanya kejadian curanmor yang terjadi pada Selasa (17/10/2023) dini hari di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Baca Juga: Viral Kakek Diikat Warga ke Pohon dan Dipukuli Warga di Madura, Eh Ternyata Maling Motor Buronan Polisi

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 Juta dan melapor ke SPKT Polda Bangka Belitung," ungkap Jojo.

Tim Subdit III Jatanras Polda Babel langsung berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Bangka untuk melakukan penyelidikan. 

Ternyata polisi berhasil mendapat informasi terkait sebuah unggahan di media sosial yang menjual motor mirip milik korban.

Tim pun mencoba menghubungi akun tersebut dengan berpura-pura ingin membeli unit motor dengan harga Rp 2 juta. 

Polisi juga mengajak pelaku untuk melakukan sistem pembelian secara cash on delivery (COD).

"Pada saat pertemuan itulah, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dimodifikasi serta 1 unit handphone," beber Jojo.

Tribun Jogja
Gambar ilustrasi penangkapan maling motor.

Ketika ditangkap, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang.

Ia mengaku mencuri karena melihat kunci masih tergantung pada sepeda motor.

Baca Juga: Yamaha R25 Dibawa Kabur Maling Motor di Malang, Modus Test Ride ke Penjual

Ternyata pelaku juga mengaku pernah beraksi di beberapa provinsi lainnya seperti di Lampung dan Jakarta.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Jojo.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular