4 Syarat Bikin SIM Baru Enggak Cuma dari Umur, KTP dan Dokumen Lain Jangan Lupa

Galih Setiadi - Senin, 23 Oktober 2023 | 07:45 WIB
TribunJogja.com
Foto ilustrasi. Bikin SIM baru jangan lupa siapkan KTP dan syarat ini.

Lalu, untuk SIM BI Umum dan SIM B III masing-masing minimal usia pemohon 22 dan 23 tahun.

Selain usia, secara administrasi, perlu identitas diri berupa KTP, dan nantinya akan ada pengisian formulir permohonan.

Tribunnews.com
KTP menjadi salah satu syarat bikin SIM.

Untuk kesehatan, ada beberapa dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan dari dokter, sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi.

Setelah itu, akan ada ujian teori dan juga praktek untuk bikin SIM baru.

Pastikan brother lulus kedua ujian tersebut supaya bisa dapat SIM baru ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular