Lalu, untuk SIM BI Umum dan SIM B III masing-masing minimal usia pemohon 22 dan 23 tahun.
Selain usia, secara administrasi, perlu identitas diri berupa KTP, dan nantinya akan ada pengisian formulir permohonan.
Untuk kesehatan, ada beberapa dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan dari dokter, sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi.
Setelah itu, akan ada ujian teori dan juga praktek untuk bikin SIM baru.
Pastikan brother lulus kedua ujian tersebut supaya bisa dapat SIM baru ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR