Banyak Diskon Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Murah di Jawa Barat, Syarat Gampang Buruan Urus Bro

Galih Setiadi - Senin, 23 Oktober 2023 | 16:12 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi STNK. Asyik bayar pajak kendaraan lebih murah berkat diskon di Jawa Barat.

"Serta bebas SWDKLLJ untuk tahun yang lewat yakni pembebasan denda diberikan kepada wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat," katanya mengutip jabarprov.go.id.

Untuk diskon, mulai dari potongan 2 persen berlaku untuk pembayaran sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo.

Kemudian, diskon 4 persen untuk pembayaran 30 hingga 60 hari sebelum masa berlaku pajak kendaraan habis.

Lalu, pembayaran lebih dari 60-90 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 6 persen.

Keempat, pembayaran lebih dari 90-120 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 8 persen.

Dan yang kelima, pembayaran lebih dari 120-180 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 10 persen.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Program pemutihan tersebut berlaku sejak 16 Oktober 2023 hingga 16 Desember 2023.

Buat brother yang berada di Jawa Barat, segera manfaatkan program diskon dan lainnya ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular