MOTOR Plus-online.com - Makin enak, bayar pajak kendaraan bisa dicicil lewat koperasi di Bekasi, ada beberapa keringan di program pemutihan.
Jadi enggak perlu khawatir uangnya kurang untuk bayar pajak kendaraan nih, bro.
Soalnya, bayar pajak kendaraan enggak harus secara cash alias tunai.
Saat ini, pembayaran pajak kendaraan bisa dicicil melalui koperasi.
Seperti pada sosialisasi membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi yang sudah berjalan dua kali.
Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar memberikan penjelasan.
"Alhamdulillah dengan adanya kegiatan tersebut disambut baik oleh para koperasi dari perusahaan ataupun umum," ungkapnya mengutip bekasikab.go.id.
pembayaran pajak melalui koperasi ini adalah terobosan dari Samsat Kabupaten Bekasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar PKB.
"Ya, kami ingin mempermudah bayar pajak untuk masyarakat lewat koperasi, sekarang bisa dicicil maupun cash," katanya.
Baca Juga: Sudah Berlaku Bayar Pajak Kendaraan Tidak Bisa Diwakilkan Harus Pemilik Langsung Sesuai KTP
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR