Pihaknya belum setuju perpanjangan STNK di Samsat harus melampirkan hasil uji emisi kendaraan.
Soalnya, Pemprov DKI harus bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan sebelum menerapkan syarat tersebut dipengurusan STNK.
"Tapi itu kan banyak prosesnya ya kalau itu sebagai syarat perpanjangan STNK ya kita lihat juga masyarakat pengguna kendaraan itu bagaimana, kan kita harus bijak juga," kata Heru, Minggu (22/10/2023).
Maka dari itu perpanjangan STNK dengan melampirkan kelulusan uji emisi kendaraan harus dibahas bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebab, Heru mengaku dalam satu hari banyak masyarakat yang mengurus STNK di Samsat.
Sehingga jangan sampai syarat tersebut menghambat masyarakat untuk perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan.
"Kalau itu sebagai syarat perpanjangan STNK nanti bottle necknya di mana, kan perlu kita pikirkan juga," tegasnya.
Sebab, masyarakat sudah berniat baik untuk membayar pajak kendaraan demi menanbah pendapatan daerah.
"Dia mau bayar pajak, mau perpanjangan STNK tidak bisa. Itu kan perlu dipikirin. Sarana prasarananya cukup tidak. Petugasnya memadai atau tidak, kan harus dibahas," terang Heru.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Syarat Perpanjangan STNK dengan Tambahan Lulus Uji Emisi Harus Dibahas Dulu"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR