MOTOR Plus-online.com - Penjabat (Pj) beri penjelasan soal perpanjang pajak kendaraan atau STNK wajib menyertakan surat hasil lulus uji emisi.
Seperti yang brother tahu, uji emisi masih ramai dibahas sampai sekarang.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah mendorong pemilik kendaraan di Indonesia untuk melakukan uji emisi.
Bahkan, muncul kabar kalau uji emisi bakal dijadikan syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan.
Bukan tanpa alasan, supaya masyarakat secara sadar memelihara kendaraannya, sehingga gas buang sesuai baku mutu yang ditetapkan.
Kalau mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK.
Seperti yang dibilang Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana.
"Kami setuju dengan wacana tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kendaraan yang relatif ramah lingkungan di DKI Jakarta. Upaya nyata tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi polusi di Jakarta yang sampai hari ini masih dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk," kata Justin mengutip Wartakotalive.com.
Baca Juga: Syarat Baru Perpanjang Pajak Kendaraan Akan Berlaku Nasional Bukan Cuma KTP, STNK dan BPKB
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara.
Pihaknya belum setuju perpanjangan STNK di Samsat harus melampirkan hasil uji emisi kendaraan.
Soalnya, Pemprov DKI harus bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan sebelum menerapkan syarat tersebut dipengurusan STNK.
"Tapi itu kan banyak prosesnya ya kalau itu sebagai syarat perpanjangan STNK ya kita lihat juga masyarakat pengguna kendaraan itu bagaimana, kan kita harus bijak juga," kata Heru, Minggu (22/10/2023).
Maka dari itu perpanjangan STNK dengan melampirkan kelulusan uji emisi kendaraan harus dibahas bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebab, Heru mengaku dalam satu hari banyak masyarakat yang mengurus STNK di Samsat.
Sehingga jangan sampai syarat tersebut menghambat masyarakat untuk perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan.
"Kalau itu sebagai syarat perpanjangan STNK nanti bottle necknya di mana, kan perlu kita pikirkan juga," tegasnya.
Sebab, masyarakat sudah berniat baik untuk membayar pajak kendaraan demi menanbah pendapatan daerah.
"Dia mau bayar pajak, mau perpanjangan STNK tidak bisa. Itu kan perlu dipikirin. Sarana prasarananya cukup tidak. Petugasnya memadai atau tidak, kan harus dibahas," terang Heru.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Syarat Perpanjangan STNK dengan Tambahan Lulus Uji Emisi Harus Dibahas Dulu"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR