MOTOR Plus - online.com Seorang driver ojol yang nyambi jadi pengedar sabu tewas di Semarang, Jawa Tengah usai senggolan dengan emak-emak.
Eko Yuniarto (48) tewas di Jl. Setia Budi, Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa (24/10) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
Warga Tandang, Tembalang tersebut bersenggolan dengan emak-emak yang sama-sama mengendarai motor.
Eko Yuniarto tewas dengan luka parah di kepala, sementara emak-emak yang bersenggolan mengalami luka ringan di kaki.
Awalnya warga hanya mengira kalau Eko merupakan ojol biasa yang sedang mencari penumpang.
Tapi saat polisi dari Polrestabes Semarang datang dan memeriksa kondisi tersangka ditemukanlah barang haram jenis sabu tersebut.
Dalam tas pinggang Eko, ditemukan 17 paket sabu seberat 0,5 gram yang dibungkus dengan sedotan.
"Kami menemukan barang bukti ini di dalam tas pinggang tersangka," ujar AKBP Yunaldi, Kasatlantas Polrestabes Semarang dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolrestabes pada Rabu, 25 Oktober 2023 dikutip dari tribunjateng.com
Baca Juga: Negatif Narkoba, Sopir Toyota Fortuner Tabrak Cewek Duduk di Motor di Kembangan Gara-gara Ini
Eko yang mengendarai Honda Vario merah tanpa plat nomor mengalami kecelakaan usai pindah dari lajur satu ke lajur dua tanpa melihat kondisi.
Tersangka kemudian menyenggol motor lain yang dikendarai seorang ibu-ibu di sisi kanan jalan.
polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, dan setelah menemukan sabu, kasus tersebut diarahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penelusuran anggota Satresnarkoba mengungkap percakapan dari handphone tersangka dengan pembelinya.
Polisi berhasil menemukan barang bukti tambahan seberat 1 gram yang dibungkus dalam empat klip, diletakkan di pinggiran Jalan Gombel.
Keempat paket barang ilegal tersebut belum sempat diambil oleh para konsumen tersangka.
Menurut Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto, tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama.
"Di rumahnya ditemukan pula banyak Klip kosong, sedotan dan plastik bekas meracik dan membungkus. Total sabu yang ditemukan 14.5 gram," imbuhnya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, modus tersangka mengedarkan sabu dengan cara dikubur di tanah.
Memfotonya lalu diambil pembelinya.
Tersangka juga merupakan pengemudi ojol resmi dari satu perusahaan aplikator.
"Sebelum kecelakaan tersangka sudah memasang atau menaruh barang bukti sebanyak 4 titik. Sebelum diambil pembeli kita amankan," jelasnya.
Tersangka yang telah meninggal dunia sejatinya dikenakan pasal UU Narkotika dengan hukuman 20 tahun.
Namun, karena tersangka meninggal dunia maka kasus dihentikan demi hukum.
"Meski begitu, kasus masih kita kembangkan lebih lanjut oleh anggota kita," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengedar Sabu Nyambi Jadi Ojol di Kota Semarang Tewas Kecelakaan, Senggolan dengan Emak-emak
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR