Ia menjelaskan, kendaraan yang menjadi target operasi adalah yang tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan tidak memperpanjang pajak STNK.
"Tujuannya adalah untuk mencapai target pendapatan pajak, khususnya PKB,” lanjutnya.
Ina juga berpesan kepada masyarakat agar patuh dalam pembayaran PKB mereka.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang IPDA Indra Permana menyampaikan, tujuan operasi razia ini adalah untuk menindak kendaraan bermotor yang melanggar aturan pembayaran pajak kendaraan.
"Operasi ini berlaku untuk motor maupun mobil, dan kami berperan sebagai pendamping bersama UPTD Samsat Pandeglang," ungkap Indra.
"Banyak kendaraan yang telah kami periksa selama operasi ini,” tutup dia.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR