MOTOR Plus-online.com - Pemotor harus waspada, ada razia lalu lintas mengincar pajak yang menunggak.
Razia operasi pajak kendaraan incar motor yang menunggak digelar Saltantas Polres Pandeglang, Banten.
Bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah Samsat Cabang Pandeglang, Satlantas Polres Pandeglang menggelar razia atau operasi PKB di Alun-alun Pandeglang.
Kasi Penerimaan di UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan, operasi pajak kendaraan bermotor saat ini sedang berlangsung.
Operasi ini bertujuan untuk menindak kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, yang tidak membayar pajak.
"Kami telah menjalankan operasi ini dengan bantuan dari pihak kepolisian Satlantas Polres Pandeglang,” ungkap Ina dikutip dari NTMC Polri, Kamis (26/10/2023).
Ina menambahkan, selama operasi pajak kendaraan ini, sebanyak 19 kendaraan bermotor telah diperiksa.
Detailnya, terdiri dari 14 motor dan 5 mobil.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen di Kepulauan Riau, Catat Syarat dan Masa Berlakunya
"Kendaraan yang terkena razia akan kami data, dan mereka akan diarahkan untuk membayar pajak ke Samsat keliling (Samling) terdekat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang menjadi target operasi adalah yang tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan tidak memperpanjang pajak STNK.
"Tujuannya adalah untuk mencapai target pendapatan pajak, khususnya PKB,” lanjutnya.
Ina juga berpesan kepada masyarakat agar patuh dalam pembayaran PKB mereka.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang IPDA Indra Permana menyampaikan, tujuan operasi razia ini adalah untuk menindak kendaraan bermotor yang melanggar aturan pembayaran pajak kendaraan.
"Operasi ini berlaku untuk motor maupun mobil, dan kami berperan sebagai pendamping bersama UPTD Samsat Pandeglang," ungkap Indra.
"Banyak kendaraan yang telah kami periksa selama operasi ini,” tutup dia.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR