Ina menambahkan, selama operasi pajak kendaraan ini, sebanyak 14 motor dan 5 mobil telah diperiksa.
"Kendaraan yang terkena razia akan kami data, dan mereka akan diarahkan untuk membayar pajak ke Samsat keliling (Samling) terdekat,” tambahnya.
"Tujuannya adalah untuk mencapai target pendapatan pajak, khususnya PKB,” lanjutnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang IPDA Indra Permana menyampaikan, tujuan operasi razia ini adalah untuk menindak kendaraan bermotor yang melanggar aturan pembayaran pajak kendaraan.
"Operasi ini berlaku untuk motor maupun mobil, dan kami berperan sebagai pendamping bersama UPTD Samsat Pandeglang," ungkap Indra.
"Banyak kendaraan yang telah kami periksa selama operasi ini,” tutup dia.
Biar tidak terjaring razia STNK, cepat bayar pajak motor, terlebih Provinsi Banten masih ada program pemutihan.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR