MOTOR Plus-online.com - Pengendara motor yang menunggak pajak kendaraan dibuat ketar-ketir oleh polisi.
Pasalnya polisi sedang melaksanakan razia STNK atau operasi pajak kendaraan.
Kendaraan yang diincar polisi adalah yang tidak membawa STNK, dan tidak membayar pajak alias penunggak pajak.
Namun, untuk saat ini, razia STNK baru diselenggarakan Satlantas Polres Pandeglang.
Dalam pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Pandeglang dibantu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah Samsat Cabang Pandeglang.
Adapun lokasi razia di alun-alun Pandeglang, Banten.
Kasi Penerimaan di UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan, operasi pajak kendaraan bermotor saat ini sedang berlangsung.
Operasi ini bertujuan untuk menindak kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, yang tidak membayar pajak.
"Kami telah menjalankan operasi ini dengan bantuan dari pihak kepolisian Satlantas Polres Pandeglang,” ungkap Ina dikutip dari NTMC Polri, Kamis (26/10/2023).
Ina menambahkan, selama operasi pajak kendaraan ini, sebanyak 14 motor dan 5 mobil telah diperiksa.
"Kendaraan yang terkena razia akan kami data, dan mereka akan diarahkan untuk membayar pajak ke Samsat keliling (Samling) terdekat,” tambahnya.
"Tujuannya adalah untuk mencapai target pendapatan pajak, khususnya PKB,” lanjutnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang IPDA Indra Permana menyampaikan, tujuan operasi razia ini adalah untuk menindak kendaraan bermotor yang melanggar aturan pembayaran pajak kendaraan.
"Operasi ini berlaku untuk motor maupun mobil, dan kami berperan sebagai pendamping bersama UPTD Samsat Pandeglang," ungkap Indra.
"Banyak kendaraan yang telah kami periksa selama operasi ini,” tutup dia.
Biar tidak terjaring razia STNK, cepat bayar pajak motor, terlebih Provinsi Banten masih ada program pemutihan.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR