MOTOR Plus-online.com - Ratusan ribu motor dipastikan aman dari razia tilang uji emisi yang segera berlaku di Jakarta.
Razia tilang uji emisi akan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai 1 November 2023.
Untungnya, ada 124.588 motor yang bebas tilang uji emisi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Ani mengatakan, sampai pada 27 Oktober 2023, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Selain itu, dia menjelaskan, razia uji emisi menyasar kendaraan roda dua dan empat yang masuk usia tiga tahun ke atas.
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," kata Ani dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/10/2023).
Ia menambahkan, kebijakan razia uji emisi ini diterapkan sebagai salah satu upaya menekan pencemaran polusi udara.
"Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta," sambungnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR