124.588 Motor di Jakarta Aman dari Tilang Uji Emisi 1 November, Segera Cek Apakah Anda Termasuk

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 28 Oktober 2023 | 16:50 WIB
Wartakota
Ilustrasi tilang uji emisi di Jakarta pada 1 November 2023 mendatang.

MOTOR Plus-online.com - Ratusan ribu motor dipastikan aman dari razia tilang uji emisi yang segera berlaku di Jakarta.

Razia tilang uji emisi akan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai 1 November 2023.

Untungnya, ada 124.588 motor yang bebas tilang uji emisi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Ani mengatakan, sampai pada 27 Oktober 2023, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

Selain itu, dia menjelaskan, razia uji emisi menyasar kendaraan roda dua dan empat yang masuk usia tiga tahun ke atas.

"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," kata Ani dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/10/2023).

Ia menambahkan, kebijakan razia uji emisi ini diterapkan sebagai salah satu upaya menekan pencemaran polusi udara.

Baca Juga: Jangan Kaget Perpanjang Pajak Motor Wajib Sertakan Bukti Ini Tak Hanya STNK, KTP dan BPKB Bikers Harus Ingat

"Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta," sambungnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular