"Polisi yang melakukan penegakan hukumnya," jelasnya.
Sekedar informasi, uji emisi mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 di lima wilayah di Jakarta.
Razia uji emisi sendiri menargetkan motor dan mobil yang masuk usia tiga tahun ke atas.
Hal tersebut dikutip dari Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujarnya dari keterangannya, Sabtu.
Hingga 27 Oktober 2023, tercatat 1.167.870 mobil dan 124.588 motor yang telah melakukan uji emisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Ada 51 Kali Razia Uji Emisi Sejak 1 November sampai Akhir 2023"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR