Pemilik Motor dan Mobil Siap-Siap Ada 51 Kali Razia Uji Emisi Hingga Akhir 2023 di DKI Jakarta

Yuka Samudera - Senin, 30 Oktober 2023 | 10:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Pengguna motor dan mobil siap-siap razia uji emisi di DKI Jakarta akan digelar sebanyak 51 kali hingga akhir 2023.

"Polisi yang melakukan penegakan hukumnya," jelasnya.

Sekedar informasi, uji emisi mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 di lima wilayah di Jakarta.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ilustrasi tilang uji emisi digelar Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Razia uji emisi sendiri menargetkan motor dan mobil yang masuk usia tiga tahun ke atas.

Hal tersebut dikutip dari Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujarnya dari keterangannya, Sabtu.

Hingga 27 Oktober 2023, tercatat 1.167.870 mobil dan 124.588 motor yang telah melakukan uji emisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Ada 51 Kali Razia Uji Emisi Sejak 1 November sampai Akhir 2023"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular