MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap bakal ada 51 kali razia uji emisi hingga akhir 2023 yang digelar di DKI Jakarta, pemilik motor dan mobil catat!
Jika motor atau mobil milik brother belum dibawa tes uji emisi, sebaiknya segera lakukan.
Pasalnya, diberitakan akan ada sebanyak 51 kali razia uji emisi sepanjang 1 November 2023 hingga akhir 2023 di wilayah DKI Jakarta.
Mengutip Kompas.com, hal ini seperti yang disampaikan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan.
Ia mengatakan, penerapan razia uji emisi akan digelar mulai 1 November hingga akhir 2023.
"Kami akan melakukan 51 kali operasi (razia uji emisi) di seluruh Jakarta sampai dengan akhir tahun," ungkap Yogi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).
Tetapi Yogi tak menjelaskan secara rinci terkait detail lokasi razia uji emisi di Jakarta.
Ia hanya menjelaskan jika pihaknya bakal menyediakan alat uji emisi beserta teknisinya.
Baca Juga: 124.588 Motor di Jakarta Aman dari Tilang Uji Emisi 1 November, Segera Cek Apakah Anda Termasuk
"Kami akan siapkan alat uji emisi serta teknisi terlatihnya (selama razia uji emisi)," beber Yogi.
Yogi melanjutkan, Pemprov DKI menyerahkan kepada polisi terkait penindakan atau sanksi tilang selama razia uji emisi.
"Polisi yang melakukan penegakan hukumnya," jelasnya.
Sekedar informasi, uji emisi mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 di lima wilayah di Jakarta.
Razia uji emisi sendiri menargetkan motor dan mobil yang masuk usia tiga tahun ke atas.
Hal tersebut dikutip dari Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
"Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun," ujarnya dari keterangannya, Sabtu.
Hingga 27 Oktober 2023, tercatat 1.167.870 mobil dan 124.588 motor yang telah melakukan uji emisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Ada 51 Kali Razia Uji Emisi Sejak 1 November sampai Akhir 2023"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR