Asyik Balik Nama Motor Bekas Gratis Berlaku di DKI Jakarta Tanpa Syarat Hingga Desember 2023

Yuka Samudera - Senin, 30 Oktober 2023 | 12:15 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Ilustrasi dealer motor bekas. Asyik pembeli motor bekas bisa senyum lebar karena balik nama gratis di DKI Jakarta hingga Desember 2023.

Asyiknya, program ini diberikan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan kepada wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah.

Program bebas biaya balik nama kendaraan ini berlaku hingga akhir tahun alias Desember 2023.

Satlantas Polres Ketapang
Foto ilustrasi KTP, STNK, dan BPKB.

Lalu bagaimana cara mengikuti program gratis balik nama ini?

Cara untuk mengurus Bebas BBNKB gratis ini dengan datang ke Kantor Samsat induk.

Bisa juga mendatangi lokasi Samsat yang sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar.

Nantinya, pembebasan BBNKB berlaku secara otomatis pada saat pemilik melakukan balik nama kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: Jadi Gratis Biaya Balik Nama di DKI Jakarta Hingga Desember 2023, Pembeli Motor Bekas Beruntung Nih!

Kemudian brother harus sertakan beberapa dokumen untuk dapatkan Bebas BBNKB gratis di Jakarta 2023, antara lain:

- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan saat ini

- STNK asli dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

Jangan lupa brother harus membawa motor atau mobil yang ingin dibalik nama untuk dilakukan cek fisik.

Kapan lagi nih bisa balik nama kendaraan gratis alias tanpa biaya bro!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular