"Dia mau istirahat, dan melihat parkiran motor. Dia lihat tersangka sedang menaiki sambil diayun, kunci kontak menancap mesin tidak menyala. Lalu ketahuan, minta tolong warga dan kami kebetulan patroli," ujarnya mengutip Surya.co.id.
Ternyata, maling motor tersebut seorang residivis, pernah ditangkap atresnarkoba Polres Malang Kota karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2012.
"Pernah ditahan 2 tahun 4 bulan kasus sabu di Polres Malang Kota," katanya.
Sementara itu, tersangka BA mengaku, dirinya sejak awal tidak berniat mencuri pada sore hari itu.
ia melihat kesempatan berharga tersebut, yakni motor teronggok di area parkir sepi, tanpa pengawasan, apalagi kuncinya masih menempel.
"Saya mau ke rumah teman untuk pinjam uang. Sebelum sampai ke rumah teman ternyata saya lihat motor kunci menempel, saya ambil. Spontan," ujar BA.
Seandainya aksinya berhasil, tersangka BA juga mengaku tidak mengetahui bakal dijual ke mana motor curian tersebut.
Namun, jikalau pada akhirnya berhasil diuangkan, ia berencana membelikan susu formula untuk anak bungsunya yang baru berusia sembilan bulan.
"Rencananya, kalau berhasil, uang jual motor mau belikan susu. Karena anak saya sudah 2 hari tidak nyusu. Saya enggak kerja. Anak saya umur 9 bulan. Anak saya 4. Baru sekali. Saya belum tahu mau jual ke mana," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Mesin Motor Mati, Maling Motor di Tandes Surabaya Ditangkap"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR