Kemudian, knalpot brong itu dikembalikan ke model standar sesuai spesifikasi pabrikan.
Menurut Yudi, pengambilan motor hasil operasi balap liar dan knalpot brong, sudah dimulai sejak Kamis (26/10/2023) lalu.
“Bagi pemilik kendaraan yang terjaring saat operasi, kami persilakan untuk diambil pada jam dan hari kerja,” lanjut Yudi.
Pengambilan motor dilakukan hari Senin sampai Jumat, pada jam 09.00-15.00 WIB.
Ia mengingatkan, bagi pemilik kendaraan harus membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Syarat lainnya, membawa bukti atau kuitansi pembayaran tilang.
Serta membawa spare part standar agar bisa langsung dipasang di tempat.
“Ini dilakukan untuk memastikan kendaraan sudah kembali ke standar pabrik,” tutup dia.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR