"Stiker mau darimana sebenarnya enggak berlaku, itu hanya pemanis," lanjutnya.
Dari pengalaman MOTOR Plus-online yang menguji emisi motor di CV Famara Consultant, setelah lulus akan mendapatkan sertifikat dan stiker.
Secara tampilan, stiker lulus uji emisi yang diberikan berbeda dari yang dijual online.
Selain itu, lulus atau tidaknya emisi kendaraan dicek menggunakan smartphone melalui aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).
Caranya buka aplikasi JAKI, lalu ketik kata emisi atau emission pada kolom pencarian.
Klik yang direkomendasi aplikasi dan pilih 'Cek Hasil Uji Emisi'.
Nanti brother akan diminta mengisi pelat nomor kendaraan, lalu klik 'Submit'.
Baru terlihat apakah kendaraan brother lulus uji emisi atau tidak.
Jadi jelas ya, stiker lulus tidak membuat motor aman dari tilang uji emisi.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR