Ia mengira kalau polisi hanya menggelar razia biasa.
Makanya ia sudah menyiapkan SIM dan STNK motornya.
"Sudah dilengkapi tapi masih kena tilang juga," ujarnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Karta menjelaskan, tujuan utama dari pemberlakuan tilang ini adalah menegur masyarakat yang memiliki kendaraan dengan emisi gas buang tinggi.
Selain itu, tilang uji emisi juga diprioritaskan menjadi suatu upaya edukasi dari Pemerintah kepada masyarakat, supaya lebih merawat kendaraan masing-masing dan menyesuaikan kadar emisinya.
"Fokus kami hari ini adalah melakukan tilang uji emisi bersama rekan-rekan DLH dan Dishub, sekaligus melakukan edukasi juga, supaya masyarakat bisa lebih memperhatikan kondisi kendaraan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya saat ini ada 5 titik razia uji emisi di Jakarta.
Nantinya bakal ada razia uji emisi sebanyak 51 kali di sejumlah titik di DKI Jakarta sampai akhir tahun.
Untuk awalnya bakal ada 5 titik razia uji emisi di lima lokasi.
1. Jalan Perintis Kemerdekaan, seberang Terminal Pulogadung, Jakarta Timur
2. Jalan Pemuda, depan Antam, Jakarta Timur
3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan
4. Jalan Lodan Raya, sebelum pintu Tol Ancol Timur, Jakarta Utara
5. Jalan Lingkar Luar, Meruya, Jakarta Barat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Uji Emisi Diprotes Pengendara Motor
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR