MOTOR Plus-online.com - Razia tilang uji emisi di DKI Jakarta resmi berlaku hari ini, Rabu (1/11/2023).
Menariknya, tidak semua motor yang diberhentikan petugas diminta melakukan pengujian.
Pasalnya, sebelum pengujian, petugas akan memasukkan nomor polisi kendaraan ke aplikasi e-UJI EMISI.
Aplikasi itu akan memberitahu petugas apakah motor yang distop sudah lulus uji emisi atau belum.
Jika keluar keterangan lulus, maka pengendara boleh melanjutkan perjalanan.
Sementara kalau keluar keterangan tidak lulus, baru dilakukan pengujian.
Beruntung 24 motor yang terjaring razia uji emisi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur dinyatakan lulus emisi semua.
Pantauan langsung MOTOR Plus-online di lokasi, motor-motor yang diberhentikan rata-rata berusia di atas 3 tahun.
Baca Juga: Rp 250 Ribu Melayang Motor Langsung Banyak yang Kena Razia Tilang Uji Emisi Hari Pertama di Jakarta
Dari 24 motor tersebut, 11 sudah lebih dulu lulus sehingga tidak perlu pengujian.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR