"Kendaraan roda dua yang lulus uji emisi 122 kendaraan atau 76 persen," sambungnya.
Terpisah, Kanit Diyaksa Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Budi Lestari mengatakan, tidak ada lagi sosialisasi razia uji emisi sehingga kendaraan yang terbukti enggak lulus akan langsung ditilang.
"Bulan September 2023 kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan uji emisi dalam artian sosialisasi (pra uji emisi), artinya kita beri imbauan kepada pengguna jalan baik roda dua dan roda empat," ungkap Lestari kepada MOTOR Plus-online di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
"(Saat itu) kendaraan yang kita uji dan tidak sesuai ketentuan, kita sarankan untuk servis dan lain sebagainya," sambungnya.
"Karena selanjutnya sudah kita berikan tilang, jadi hari ini yang tidak lolos kita langsung tilang," lajnutnya.
Untuk bulan November ini, kata Lestari, razia akan kembali digelar sebanyak 3 kali.
"Nanti tanggal 3 November 2023 itu ada di Raden Inten, Duren Sawit," ujarnya.
"Jadi di bulan ini ada di 4 titik yakni tanggal 1, 3, 17 dan 24 November," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "57 Kendaraan Ditilang Saat Razia Uji Emisi di 5 Lokasi Jakarta"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR