Polisi Akan Razia Tukang Pelat Nomor Pinggir Jalan dan Kendaraan Pemakainnya Dikandangkan Dua Bulan

Aong - Kamis, 2 November 2023 | 08:14 WIB
Facebook Vania Filo Akeyla
Hanya ilustrasi pelat nomor palsu

MOTOR Plus-online.com - Aturan ganjil genap dan pajak kendaraan mati lima tahun bikin pengendara memasulkan TNKB.

Polisi akan razia tukang pelat nomor pinggir jalan dan kendaraan pemakainya dikandakan dua bulan dua berita berbeda.

Dua tema ini sedang ramai diberitakan dari pelat nomor palsu dan pemakainya terkena sanksi kendaraannya dikandangin 2 bulan.

Pembahasan dimulai dari pelat nomor palsu lebih dulu, kerap dipakai pengendara karena beragam alasan salah satunya aturan ganjil genap.

Selain itu menggunakan pelat nomor palsu untuk gaya-gayaan bahkan untuk intimidasi dengan memakai pelat nomor palsu.   

Dilansir dari humas.polri.id, polisi siap melakukan inspeksi mendalam bengkel-bengkel pembuat pelat nomor palsu yang marak digunakan terutama di Jakarta.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, menyatakan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.

“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Ery kepada wartawan, Senin (31/10/2023).

Perlu dicatat bahwa pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT.

Baca Juga: Ketahuan dari Pelat Nomor Jangan Kaget Bayar Parkir Motor Jadi Makin Mahal Karena Aturan Baru

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular