MOTOR Plus-online.com - Gembira pemotor setelah tahu polisi akhirnya menghentikan tilang uji emisi mulai hari ini, Kamis (2/11/2023).
Razia uji emisi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) polisi dan TNI kembali digelar pada Rabu (1/11/2023) kemarin.
Banyak pemotor dan pengemudi mobil yang terjaring dan harus membayar denda tilang akibat tidak lolos uji emisi.
Tapi baru sehari digelar, tilang uji emisi akhirnya dihentikan kepolisian.
Walau tidak ada tilang, tapi polisi tetap akan melakukan pemeriksaan gas buang melalui razia sekaligus sosialisasi uji emisi
Jadi razia emisi nantinya bakal tetap ada meskipun tidak melakukan penilangan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak menilang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari Kompas.com
Polisi terus melakukan sosialisasi agar masyarakat menaati aturan dan melakukan uji emisi pada kendaraannya demi menekan polusi di Jakarta.
Baca Juga: Rp 250 Ribu Melayang Motor Langsung Banyak yang Kena Razia Tilang Uji Emisi Hari Pertama di Jakarta
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR