Baca Juga: Rp 250 Ribu Melayang Motor Langsung Banyak yang Kena Razia Tilang Uji Emisi Hari Pertama di Jakarta
Riyadi harus membayar denda tilang setelah kendaraannya diuji emisi oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).
Sebab hasil uji emisi menunjukkan bahwa motor Yamaha Mio yang dibelinya pada 2010 lalu, tidak lulus uji emisi atau tidak memenuhi standar baku mutu.
Walhasil, sebuah 'surat cinta' berwarna biru diberikan polisi kepadanya.
Seketika tubuh Riyadi pun lemas sejadi-jadinya.
Dia mengaku, hendak pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat, usai menarik penumpang dari pagi sampai pagi lagi.
"Motor ini jalan seharian dari pagi, ketemu hari gini, dari pukul 07.00 WIB non stop," ujar Riyadi saat ditemui di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, seperti dikutip Tribun Jatim dari Wartakotalive.com
Riyadi mengaku kecewa karena dia tak tahu menahu soal adanya uji emisi, lantaran ia hanya mengantar penumpang di wilayah Jakarta.
Selain itu, dia merasa kerap melakukan perawatan atau servis kendaraan secara berkala tiap bulannya .
"Ya kecewa saja, dari pagi ketemu pagi saya belum tidur sama sekali. Saya enggak tahu (ada uji emisi). Saya di Depok tinggalnya, saya warga Depok, ke sini kerja," ujar Riyadi dengan suara bergetar.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR